Suatu sarana pra sarana yang terintegrasi dari mulai bahan material, modul alat kesehatan, kelola tata udara (suhu dan kelembaban), penerangan ruangan, kelistrikan, kelola gas medis hingga integrasi alarm untuk menunjang sarana pra sarana ruangan operasi.
Desain dan sistem integrasi yang terpadu yang sesuai dengan standar Menteri Kesehatan RI No. 07 Tahun 2019 serta pendukung dalam hal keamanan (infeksi dan kontaminasi), manajemen fasilitas kesehatan dan akreditasi Rumah Sakit, serta meningkatkan pelayanan dan mutu ruangan operasi.